Pemilu 2009 masih cukup lama. Tapi “perang” memperebutkan simpatisan partai, sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Dan pemandangan pun berubah.
Partai-partai mulai bergerilya, berlomba meraih simpatisan sebanyak mungkin dengan berbagai cara. Mulai dari iklan di televisi, pasang spanduk, pasang baliho, sampai memasang bendera di berbagai sudut kota.
Dan yang terakhir itu, yang membuat saya agak jengah. Sudut-sudut kota marak dihiasi bendera milik parpol yang akan berlaga dalam Pemilu 2009 mendatang. Dan itu sah-sah saja, karena memang diperbolehkan sesuai aturan.
Tapi yang mengganggu saya pribadi, dan mungkin sejumlah warga, adalah pemasangannya yang terkesan semrawut. Partai A tak mau kalah dengan partai B. Partai C tak mau kalah dengan partai C.
Jika bendera partai A dipasang di pinggir ruas jalan tertentu yang diperbolehkan sebagai tempat pemasangan bendera, maka partai B, C dan pun ikutan. Semuanya ikut-ikutan memasang. Dan yang tertangkap di mata saya adalah “perang” bendera.
Sungguh, buat saya pribadi, itu “perang” yang tidak sedap dinikmati mata. Pemasangan bendera terkesan carut marut.
Ada yang tiang benderanya hanya separo dari tiang bendera yang lain. Ada yang benderanya melorot hingga setengah tiang. Ada yang benderanya sudah kumal. Ada yang tiang benderanya mau roboh. Ada yang ditancapkan di atas taman pinggir jalan. Ada yang dipaku di pohon-pohon.
Rasanya, tak ada estetika yang diterapkan dalam pemasangan bendera-bendera partai itu. “Yang penting dipasang, nggak usah berpikir rapi-rapian,” begitu mungkin pikir si pemilik dan pemasang bendera.
Yang membuat saya jengkel, adalah jika tiang bendera ditancapkan di atas tanah taman kota, yang baru selesai dibangun atau ditanami rumput. Tanpa peduli dengan kerapian taman, tiang bendera ditancapkan dengan merusak rumput di taman itu.
Bagi segelintir warga, “perang” bendera itu sangat mengganggu. Ke mana mata memandang, sepertinya selalu terbentur dengan bendera partai.
Padahal ini baru permulaan “perang”. Mendekati Pemilu nanti, bisa jadi wajah kota berubah jadi hutan bendera. Saking banyaknya bendera yang dipasang. Apalagi, jumlah partai peserta pemilu pun tak sedikit. 34. Duh
Saya kadang berpikir, kenapa tidak ada aturan baku soal pemasangan bendera itu. Misalnya, bendera harus dipasang rapi, dengan panjang tiang bendera yang ditentukan. Ukuran bendera juga ditentukan. Jadi seragam. Juga rapi, enak dipandang dan tidak mengganggu.
Perang rebutan simpati pun jadi lebih enak dinikmati oleh masyarakat, baik yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2009 mendatang, maupun bagi warga yang setiap terhadap pilihannya untuk golput.
Semoga saja, aturan baku agar kerapian kota tak dinodai “perang” bendera itu bisa dibuat oleh pemerintah yang berwenang. Dengan demikian, masyarakat pun tak kehilangan haknya untuk menikmati pesona kota, tanpa diganggu semrawutnya pemasangan bendera partai.